(Foto : Polres Mamuju Tengah) |
Jepamandar.com, MATENG -
Polres Mamuju tengah buka layanan pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Layanan pengaduan ini bertujuan untuk membuka ruang informasi dan komunikasi bagi masyarakat di kecamatan melalui brosur yang di bagikan Oleh kepolisian Polres Mamuju Tengah.
Kapolres Mamuju Tengah, Akbp Amri Yudhy mengatakan layanan tersebut berlaku pada hari kerja.
“Layanan ini berlaku pada hari kerja. Bisa SMS, Chat ataupun lewat telepon, “ Kata Amri
Meski begitu, Amri mengimbau warga untuk menyampaikan informasi secara jujur dan beretika.
“Kita harap warga yang menyampaikan informasi, saran serta pengaduan secara jujur dan beretika, “ Pintanya.
Menurut Kapolres, layanan ini sudah diberlakukan sejak lama.
“Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dan memberikan informasi serta saran maupun pengaduan bisa melalui layanan yang di bagikan, “ Ujar Amri.
Selain ada operatornya, layanan tersebut juga terkadang di handle oleh Kapolres sendiri.
“Ada operator khsusus, namun kadang saya yang handle sendiri, “singkatnya.
Berikut nomor layanan pengaduan:
Polres Mamuju tengah 0823-9386-9406
Kapolsek Tobadak 0822-9889-8775
Kapolsek Topoyo 0811-4560-800
Kapolsek Pangale 0812-9527-0847
Kapolsek Budong-budong 0853-9485-7533
Kapolsek Karossa 0821-9643-6986. (*)