Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Sulbar, Sekprov Optimis Pemprov Sulbar Dapat Mempertahankan WTP

Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Sulbar, Sekprov Optimis Pemprov Sulbar Dapat Mempertahankan WTP

Admin
Senin, 24 Juni 2024

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemprov Sulbar tahun 2023 Kepada Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.(Foto: Pemprov Sulbar)

Jepamandar.com, SULBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pada Senin, 24 Juni 2024, dalam rangka penyera WAhan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, turut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi, Muhammad Idris, serta anggota DPRD Sulbar dan pejabat Pemerintah Provinsi.

Muhammad Idris menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023 kepada DPRD Sulbar.

"Ini berkat kerjasama antara Pemprov dan DPRD, sehingga Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut," kata Idris.



Idris menekankan pentingnya Ranperda pertanggungjawaban ini sebagai dokumen politik yang mengikat pertanggungjawaban kepala daerah, yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.

"Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov," tambahnya.

Karena jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, dimana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.

"Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat," ungkapnya.

Sedangkan, APBD tahun 2024 mau tidak mau harus jauh lebih baik, misalnya catatan BPK menjadi perhatian semua pihak terutama kepala OPD.

"Berita acara kemarin banyak hal-hal yang tidak perlu terjadi misalnya kekurangan volume, catatan tidak sistematis dan kemudian ada hal dianggap tidak perlu diperbaiki padahal sudah ada rekomendasi sebelumnya. Poin inilah harus dirapikan," bebernya.



Namun, Idris meyakini tahun 2024 ini Pemprov akan bisa mempertahankan WTP yang diberikan BPK sepanjang pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan dengan baik.

"WTP kita yang ada dalam Ranperda pertanggungjawaban harus diperkuat pemeriksaan kinerja. Kinerja itu bukan hanya keuangan tapi hasilnya, ini yang harus didorong di Sulbar dengan WTP tapi tertinggi hasilnya se-Provinsi," tandasnya.(*)