Insiden Peretasan Server PDN, Mustari: Data Pemprov Sulbar Aman, Tapi Tetap Harus Waspada

Insiden Peretasan Server PDN, Mustari: Data Pemprov Sulbar Aman, Tapi Tetap Harus Waspada

Admin
Minggu, 07 Juli 2024

Mustari Mula, Kadis Kominfopers prov.Sulbar.(Foto: Kominfo Sulbar)


Jepamandar.com, MAMUJU, – Gangguan terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) belum lama ini menjadi peringatan bagi setiap instansi dan Pemda untuk lebih memperkuat tim keamanan siber. 


 


Untuk Pemprov Sulbar sendiri tidak terdampak atas insiden tersebut. Hanya saja penting agar lebih waspada terhadap gangguan siber. 


 


“Alhamdulillah Data Pemprov Sulbar dan Kabupaten yang jumlahnya kurang lebih 500 data set dalam aplikasi Sapota sampai saat aman karena tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Bekasi karena yang terserang adalah PDN Sementara Surabaya.Meskipun demikian kami tetap harus waspada dan melakukan antisipasi back up data untuk mengantisipasi peretasan tersebut,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mustari Mula, Rabu 3 Juli 2024. 


 


Atas insiden tersebut Diskominfo Sulbar juga melakukan langkah antisipasi. Pejabat fungsional pranata Komputer Dinas Kominfo Sulbar Topan Hari Prasetyo menambahkan langkah antisipasi yang dilakukan sebagai berikut; 


 


1. Menyiapkan permintaan backup retention terhadap server pemprov yang ada di PDN di lokasi yang terpisah baik PDN1 dan PDN2.


2. Melakukan pengetatan dalam penanganan kerentanan yang muncul terhadap aset SPBE (data dan informasi, pusat data, jaringan intra pemerintah, SPLP, dan Aplikasi) terutama pada mitigasi dan tindak lanjut rencana mitigasinya.


3. Mengurangi ketergantungan vendor, terutama pada penanganan dan penyediaan layanan yang terkait aset SPBE, untuk mengurangi potensi sabotase.


4. Meningkatkan pemahaman tentang resiko keamanan siber terutama jika menyangkut ransomeware tentu terkait dengan kebiasaan berselancar internet yang aman termasuk menyiapkan anti virus yang mumpuni


5. Mempedomani standar keamanan yang berlaku baik amanat Undang undang Perlindungan data pribadi, UU ITE dan turunannya maupun pemenuhan standar iso 27001. (*)