Gerak Cepat Polres Polman Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Menggunakan Palu

Gerak Cepat Polres Polman Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Menggunakan Palu

Admin
Jumat, 26 Juli 2024

Polres Polman Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berat Yang Menggunakan Palu.(foto:*)

Jepamandar.com, POLMAN – Polres Polman berhasil menangkap Kamaruddin (24 tahun) dalam waktu kurang lebih dari 1x24 jam setelah diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan palu terhadap seorang perempuan berinisial NAA (21 tahun). Penangkapan tersebut dilakukan di daerah Tutar, Polman, Jumat (26/7) dini hari.


Dalam press release yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata, dikatakan bahwa kejadian bermula ketika terduga tersangka berencana menjemput korban di rumahnya di daerah Lampoko Campalagian dan berencana mengajaknya ke Mamuju. Namun, saat tiba di TKP di sebuah rumah kontrakan di Kampung Baru, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, saat sedang mempacking pakaian, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.




"Menurut keterangan tersangka, dia meminta korban untuk mengembalikan uang sebesar 40 juta jika tidak mau menikah. Korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu, kemudian tersangka berencana akan memberikan surprise, dengan cara tangan korban diikat, mulutnya ditutup, matanya juga ditutup, kemudian dari belakang pelaku langsung menghantam menggunakan palu sebanyak 4 kali", jelas AKP M Reza Pranata, Jumat (26/07/2024).


"Korban sempat berontak, berteriak, dan mencoba melarikan diri ke kamar mandi, tetapi pelaku kembali memukulnya tiga kali di depan kamar mandi, sehingga total pemukulan menggunakan palu menjadi tujuh kali. Meskipun korban sempat meminta tolong, pelaku melarikan diri sebelum saksi, inisial S dan A, tiba di lokasi kejadian", kata Kasatreskrim dihadapan awak media.




Berkat upaya cepat Satreskrim dan Tim Resmob Polres Polman, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Tutar pada Jumat dini hari (26/7), Kamaruddin dan korban diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih tiga tahun sebelum insiden tersebut.(*)