Satuan Tugas TMMD ke-121 Kodim 1402/Polman Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Riso

Satuan Tugas TMMD ke-121 Kodim 1402/Polman Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Riso

Admin
Jumat, 26 Juli 2024

 

Satgas TMMD ke-121 Kodim 1402/Polman Merehab Rumah Seorang Petani di desa Riso yang sudah tidak layak huni.(foto: *)

Jepamandar.com, POLMAN – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 1402/Polman memulai pengerjaan sasaran tambahan berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Abdi, seorang petani yang tinggal di Dusun II Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Pekerjaan ini dimulai sejak hari Rabu, setelah pelaksanaan pembukaan TMMD.


Komandan Satuan Tugas TMMD Ke-121 Kodim 1402/Polman, Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan, S.Sos., M.Han, mengungkapkan kepada awak media pada hari Sabtu (27/7/2024) bahwa progres pembangunan sudah menunjukkan hasil yang signifikan.


"Rehab rumah sudah mulai dikerjakan bahkan di hari ke tiga ini pemasangan batu bata sudah mulai naik," ungkapnya.


“Waktu kita hanya 30 hari, sehingga pengerjaan harus kita segerakan, mengingat cuaca sangat mendukung,” jelasnya.




Ia juga menekankan bahwa pekerjaan ini bukan sekadar rehab, melainkan pembangunan rumah baru dari awal karena kondisi rumah sebelumnya sudah sangat tidak layak huni, " Sebetulnya ini bukan rehab tapi bangun baru," Ujarnya.


Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan, Berharap melalui TMMD semangat gotong-royong ditengah masyarakat dapat tumbuh kembali.


"Melalui TMMD ini, tentu kami berharap dapat menumbuhkan kembali semangat gotong-royong di tengah masyarakat yang merupakan jiwa dari Bangsa Indonesia.” Tandasnya.


Meskipun pengerjaan rehab rumah tidak layak huni tersebut tergolong pekerjaan yang tidak ringan dan membutuhkan waktu namun karena dilaksanakan secara ikhlas dan semangat bergotong-royong sehingga beban berat pekerjaan tersebut tidak nampak di raut wajah para anggota TNI dan warga.(*)