Polresta Mamuju Berhasil Ungkap Praktik Judi Online, Satu Terduga Ditangkap

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap Praktik Judi Online, Satu Terduga Ditangkap

Admin
Selasa, 06 Agustus 2024

Terduga pelaku praktik judi online dikalukku Mamuju berhasil diamankan tim Resmob polresta Mamuju.(foto:polresta Mamuju)


Jepamandar.com, Mamuju - Polresta Mamuju terus menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti perintah pimpinan Polri terkait pemberantasan judi,  personel Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil melakukan pengungkapan dan penggerebekan terhadap praktik judi togel online di Desa Galung, Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.


Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud konkret dari instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk menindak segala bentuk perjudian.


"Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju", ujar Kompol Jamaluddin, Selasa (6/8/24).


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian online di daerah tersebut. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa SF menjalankan aktivitas judi online dari rumahnya. Setelah melakukan penggerebekan, SF langsung dibawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut.


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai senilai Rp 516.000, serta saldo akun judi sebesar Rp 173.874, sehingga total uang yang diamankan mencapai Rp 689.874. Selain itu, turut disita satu unit handphone merk Vivo Y17s warna forest green. Pecahan uang tunai yang ditemukan terdiri dari berbagai denominasi.


Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin menambahkan bahwa barang bukti dan terduga pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengusutan kasus ini.


"Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut", Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.(*)