Pria di Mamuju Ditangkap Polisi, Setelah Rusaki Mobil Dengan Sebilah Parang, Ternyata Ini Pemicunya!

Pria di Mamuju Ditangkap Polisi, Setelah Rusaki Mobil Dengan Sebilah Parang, Ternyata Ini Pemicunya!

Admin
Selasa, 13 Agustus 2024

Husain (46 THN) diamankan Polresta Mamuju usai melakukan pengrusakan mobil menggunakan sebilah parang, Selasa 13 Agustus 2024.(Foto: Dok. Polresta Mamuju)

Jepamandar.com, MAMUJU – Dapat Laporan Kejadian Pengrusakan Mobil, Tim Patmor satuan Samapta Polresta Mamuju, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Sirajuddin gerak cepat mendatangi lokasi kejadian pengrusakan mobil di Jalan Musa Karim, Mamuju, pada hari Selasa, 14 Agustus 2024. Pengrusakan ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera dan menjadi sorotan publik.


Iptu Sirajuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga bernama Husain (46) yang diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil. Husain ditangkap setelah diduga menggunakan sebilah parang untuk merusak mobil yang melintas di jalan tersebut. 


Menurut Kasat Samapta, Husain mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dan emosinya tidak terkendali setelah gelombang air yang ditimbulkan oleh mobil yang lewat merembes ke rumahnya. “Terduga pelaku merasa sangat terganggu dan emosinya memuncak sehingga melakukan tindakan tersebut,” jelas Iptu Sirajuddin.




Mobil yang menjadi korban, yaitu Avanza warna silver milik Muh. Nur, mengalami kerusakan serius, termasuk pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang. Husain kini telah dibawa ke Polresta Mamuju bersama barang bukti sebilah parang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Husain mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan. ia telah diamankan Polresta Mamuju untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)