SW(40 THN) sopir travel ditangkap polres Mateng, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.(foto: Dokumentasi Polres Mamuju Tengah) |
Jepamandar.com, Mateng – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap seorang sopir travel yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi dari Kabupaten Majene. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kasus ini bermula saat korban, mahasiswi asal Kabupaten Pasangkayu, melakukan perjalanan dari Pasangkayu menuju Majene. Tindakan pencabulan terjadi di Kecamatan Pangale, wilayah hukum Polres Mateng. Korban terbangun saat tertidur di kendaraan dan menemukan pelaku, berinisial SW (30), sedang meraba area sensitifnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Pelaku sudah ditahan beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver,” jelas IPTU Fredy.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mateng dengan didampingi keluarga. Polres Mateng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dan memberikan perlindungan hukum kepada korban. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng.
Polres Mateng mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan, terutama dalam perjalanan menggunakan angkutan umum.(*)