Unit Resmob Satreskrim Polres Majene Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian

Unit Resmob Satreskrim Polres Majene Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian

Admin
Minggu, 18 Agustus 2024

 

Tim Resmob Polres Majene Berhasil Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian.(Foto: Dok. Polres Majene)

Jepamandar.com, Majene, – Unit Resmob Satreskrim Polres Majene berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian, Jumat malam (16/08). Ketiga pelaku, yang berinisial MS (17), MF (17), dan RD (15), semuanya berasal dari Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.


Kapolres Majene melalui Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut merupakan warga dari desa yang berbeda, yakni MS dari Desa Banua, MF dari Desa Mekkatta Selatan, dan RD dari Desa Maliaya. Penangkapan ini dilakukan berawal dari laporan salah satu korban pencurian yang berhasil mengenali MS sebagai pelaku saat kejadian.


Kronologis kejadian bermula ketika korban mengetahui bahwa MS sering berada di kediaman ibunya di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Setelah menerima informasi tersebut, anggota Resmob Polres Majene segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan MS di dekat rumah ibunya, sedang bersama rekannya.


Dalam interogasi awal, MS mengakui terlibat dalam aksi pencurian bersama MF dan RD. Berdasarkan pengakuan MS, tim Resmob melanjutkan operasi ke lokasi tinggal MF dan RD di Kecamatan Malunda. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, tim Resmob juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy J5 berwarna coklat. Pengembangan dan pendalaman kasus ini masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan tersangka lain dan tempat kejadian lainnya.


Polres Majene berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku kejahatan di wilayah tersebut diusut secara tuntas.(*)