Jepamandar.com, POLMAN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan patroli malam dengan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan lampu biru atau Blue Light Patrol di Wilayah Hukum Polres Polman. Minggu (10/11/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal serta pelanggaran lalu lintas di malam hari, khususnya di jalan-jalan rawan dan titik-titik strategis di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Lantas, AKP Arfian Restu jaya, mengatakan bahwa Blue Light Patrol ini merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat, terutama di malam hari ketika tingkat aktivitas berkurang dan potensi terjadinya kejahatan serta pelanggaran lalu lintas meningkat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman, baik dari potensi tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas Sat Lantas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, atau kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga memberikan perhatian khusus terhadap daerah rawan tindak kriminal.
Dengan menggunakan lampu biru yang mencolok, diharapkan keberadaan patroli ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mendorong masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Selain itu, dalam rangka mengedukasi masyarakat, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari.
Pelaksanaan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif dan tertib, serta menurunkan angka kecelakaan dan tindak kriminal di wilayah Polman, khususnya pada malam hari.(*)