Kadis Kominfo perss Sulbar, Mustari Mula pimpin FGD bersama Insan Pers bahas Ranpergub Kerjasama Pemprov Sulbar dengan Media.(Foto:*) |
Jepamandar.com, MAMUJU - Kepala Dinas Kominfo Perss Sulbar, Mustari Mula menjadi moderator dalam Fokus Group Discussion (Kelompok Diskusi Terarah) membahas rencana penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur terkait Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Provinsi Sulaweai Barat dengan media massa. Yang akan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Turut hadir dalam FGD ini pimpinan dan Sekretaris organisasi profesi media atau Serikat pers Selatan Sulawesi Barat yang berlangsung di Ruang pertemuan Dinas Kominfo Perss Sulbar, Rabu (20/11/2024).
Hadir Ketua PWI Sulbar Sulaeman Rahman, perwakilan AJI Mandar, Fathur Anjasmara, Ketua SMSI Sulbar Naskah M Nabhan, Ketua IJS Irham Azis, Ketua IWO Sulbar,Muh. Said Ketua JMSI Sulbar, Idham, perwakilan Biro Hukum, Pengurus IJTI dan para pengurus lembaga profesi wartawan.
Mustari Mula menjelaskan, FGD ini merupakan langkah awal dalam menyusun peraturan gubernur yang akan menjadi acuan resmi dalam membangun kemitraan dengan media massa.
"Jadi kita laksanakan Fokus Group Discussion (FGD) sagacang bincang awal rencana penyusunan rancangan Peraturan Gubernur terkait pedoman pelaksanaan kerjasama Pemprov dengan media massa," kata Mustari, Rabu 20 November 2024.
FGD tadi ini, kata Mustari dibahas bagaimana melahirkan sebuah peraturan gubernur yang akan mengatur terkait kemitraan dengan media.
"Baik itu ruang lingkupnya, syarat, hak dan kewajiban. Ini baru tahapan awal dilaksanakan FGD," ungkap Mustari.
Menurutnya, FGD ini berhasil menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari para peserta yang akan menjadi landasan penyusunan Ranpergub. Rancangan tersebut direncanakan akan didaftarkan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulbar untuk dibahas lebih lanjut pada 2025.
Setelah, semua tadi sepakat bahwa rencana penyusunan Ranpergub akan dilaksanakan untuk dibahas tahapan demi tahapan.
"Usulan ranpergub ini akan didaftar di Biro Hukum Setda Sulbar untuk dibahas di tahun 2025, makanya tadi semua sepakat dan menyambut baik gagasan lahirnya pergub ini.
"Sangat banyak masukan tadi dari teman-teman organisasi profesi maupun organisasi pengusaha media para pengurusnya yang hadir," bebernya.
Mustari menegaskan bahwa tujuan utama dari Ranpergub ini adalah menata pengelolaan kemitraan yang lebih profesional dengan media massa, sekaligus meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik oleh Pemprov Sulbar.
"Selain itu, tujuan dibuatnya Pergub ini adalah bagaimana menata pengelolaan kemitraan bersama media di Sulbar termasuk mengatur peningkatan kualitas penyebaran informasi publik Pemprov Sulbar," paparnya.
Sehingga, dia berharap setelah adanya Pergub ini menjadi pedoman untuk menata hubungan kemitraan media.
"Jadi didalamnya diatur hal dan kewajiban pihak yang bermitra. Semoga harapannya ini bisa terealisasi dengan baik," tandasnya.(*)