Kanit Binmas Polsek Binuang Mediasi Perselisihan Batas Tanah Warga Dengan Pendekatan Problem Solving

Kanit Binmas Polsek Binuang Mediasi Perselisihan Batas Tanah Warga Dengan Pendekatan Problem Solving

Admin
Jumat, 08 November 2024

 


Jepamandar.com, POLMAN – Masalah batas pekarangan yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Desa Mammi akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan problem solving oleh Kanit Binmas Polsek Binuang Aiptu Ariyanto. Sengketa tersebut melibatkan dua keluarga antara Nursiah dan Abd. Gani yang berbeda pendapat mengenai batas tanah yang mereka miliki Di desa Mammi Kec. Binuang Kab. Polman. Jumat (08/11/24).


Kanit Binmas Aiptu Ariyanto bersama Kepala desa Mammi Abd. Muin melakukan mediasi di lokasi sengketa.

Dalam pertemuan tersebut, Kanit Binmas Polsek Binuang mengajak kedua pihak yang terlibat untuk berdialog secara langsung, dengan tujuan menemukan solusi terbaik dan menghindari eskalasi lebih lanjut.


Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih humanis, ia mengedepankan komunikasi yang terbuka dan netral.

"Keberadaan polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan solusi bagi masalah yang muncul di tingkat desa.

Kami berusaha agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu dengan cara damai," ujar Aiptu Ariyanto.


Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya masing-masing.

Setelah mendengarkan dengan seksama, disepakati bahwa batas tanah yang dipermasalahkan akan diperjelas melalui penandaan ulang yang dilakukan bersama, dengan melibatkan saksi-saksi yang dianggap sah, serta memperhatikan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.




Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga hubungan baik dan menghindari perselisihan di masa depan.

Kepala Desa Mammi Abd Muin Binuang, yang juga hadir dalam mediasi tersebut, mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Binuang.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Binuang, khususnya Kanit Binmas, yang telah dengan bijak menyelesaikan permasalahan ini. Ini menunjukkan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat," ujar Bapak Abd Muin.




Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan situasi di Desa Mammi  dapat kembali kondusif, dan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.

Kanit Binmas Polsek Binuang menegaskan bahwa pendekatan problem solving akan terus diutamakan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.