Polda Sulsel Ungkap Peredaran Kosmetik Yang di Duga Mengandung Zat Berbahaya, Ini Produk yang Diamankan

Polda Sulsel Ungkap Peredaran Kosmetik Yang di Duga Mengandung Zat Berbahaya, Ini Produk yang Diamankan

Admin
Sabtu, 09 November 2024

 


Jepamandar.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ditreskrimsun Polda Sulsel, Kepala BPPOM RI Makassar, dan Kadis Kesehatan Sulsel menggelar Press Release hasil pengungkapan Peredaran Kosmetik atau Sediaan Farmasi yang di duga mengandung Zat Berbahaya di wilayah Sulsel, Jumat,(08/10) di Mapolda Sulsel.


Kapolda menjelaskan bahwa personil Ditreskrimsus Polda Sulsel telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan kegiatan perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini di Medsos.




Olehnya itu, lanjut Kapolda Sulsel, Pihaknya telah mengamankan beberapa jenis produk kosmetik dengan berbagai merek atau brand diantaranya, FF, Ratu Glow / Raja Glow (RG), MH, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.


“Jadi Produk-produk kosmetik yang telah diamannkan tersebut, telah dilakukan proses pengujian secara laboratoris oleh pihak BBPOM RI Makassar untuk mengetahui bahwa produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam penggunaanya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,”ungkap Kapolda.


Diakhir Press Release Kapolda Sulsel menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, dan bijak dalam memilih produk kosmetika maupun obat herbal karena bila mengandung bahan berbahaya dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi konsumen yang memakainya dimana dampak tersebut dapat mengakibatkan kanker kulit atau penyakit kulit lainnya.(*)