![]() |
AS (23) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satres narkoba polres Polman di matakali.(Foto: Dok. Polres Polman) |
Jepamandar.com, POLMAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis (09/01/25)
Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 00.10 WITA, petugas berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku narkoba, AS (23).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Poros Matakali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan AS (23) yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dalam penguasaan terduga pelaku.
Kasat Res Narkoba Polres Polman Akp Agustinus Pigay menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Selain itu, Polres Polman juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang peredaran narkoba di wilayah Polman.(*)