Terlilit Hutang Gegara Judi Online, Seorang Pria Alamat Makassar Nekat Lakukan Pencurian di Tempat Cuci Mobil di Mamuju

Pemprov Sulbar

Screenshot-2025-03-14-19-10-57-49-40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

IKLAN HEAD

idulfitri-jepa

Terlilit Hutang Gegara Judi Online, Seorang Pria Alamat Makassar Nekat Lakukan Pencurian di Tempat Cuci Mobil di Mamuju

Admin
Rabu, 22 Januari 2025

 

Polresta Mamuju amankan terduga pelaku Curat yang kabur ke Polman.(Foto:*)

Jepamandar.com, MAMUJU - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku pencurian pemberatan yang kabur ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Penangkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari, 22 Januari 2025, setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polresta Mamuju dengan nomor laporan LP/B/13/I/2025/SPKT/POLRESTA MAMUJU/SULBAR, yang disampaikan oleh pelapor, Sunarty, terkait kejadian pencurian mesin genset dan vacuum cleaner di tempat pencucian mobil miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penangkapan tersebut. "Kami telah berhasil menangkap pelaku pencurian pemberatan yang berinisial Iman (28), yang beralamat di Makassar," kata Reza.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut seminggu yang lalu. Barang yang dicuri berupa mesin genset dan vacuum cleaner yang ada di tempat pencucian mobil milik korban. Iman mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena terlilit hutang koperasi setelah kalah dalam perjudian online.

Kini Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju. Pungkas Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata(*)