Kasus Penganiayaan di Majene: Pelaku Berhasil Di Amankan Polisi

IKLAN HEAD

20250220-150126

Kasus Penganiayaan di Majene: Pelaku Berhasil Di Amankan Polisi

Admin
Sabtu, 08 Februari 2025



Jepamandar.com, Majene – Seorang warga Dusun Podang, Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, pada Kamis, (6/2/25), Korban diketahui bernama Lias (49), seorang petani setempat.


Unit Identifikasi bersama Personel Reskrim Polres Majene dan Polsek Sendana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan mengenai insiden tersebut.


Menurut hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh AH (35), yang juga seorang petani dan merupakan warga Dusun Podang Selatan, Desa Banua Sendana.


Kasat Reskrim Polres Majene AKP Laurensius Madya Wayne menjelaskan bahwa kejadian tragis ini berawal dari aksi saling tegur dan teriak antara pelaku dan korban, bermula saat pelaku tengah memangkas rumput di kebun miliknya yang dimana lokasi kebun korban dan pelaku bertetangga, kemudian terjadi adu mulut yang memicu perselisihan di antara keduanya.


Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Saat korban mengalami luka cukup parah dan berusaha melarikan diri, pelaku mengejarnya dari belakang sembari melemparinya dengan batu. Sebuah batu yang mengenai punggung korban menyebabkan korban tersungkur ke tanah.


Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebuah batu besar dan menjatuhkannya ke kepala korban sebanyak empat kali, mengakibatkan tulang tengkorak kepala korban pecah hingga akhirnya korban meninggal dunia di tempat. 


Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku langsung mengambil parang miliknya dan milik korban lalu melarikan diri ke arah pegunungan untuk mengamankan diri.


Tidak lama berselang, pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Berkat upaya cepat petugas, pelaku bersama barang bukti senjata tajam dan batu yang digunakan pelaku mengakhiri hidup korban berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Majene.


Satuan Reskrim Polres Majene masih terus mendalami penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengungkap secara pasti motif di balik tindakan pelaku yang berujung pada pembunuhan korban. Penyelidikan ini dilakukan guna memastikan latar belakang dan alasan sebenarnya yang mendorong pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.(*)