![]() |
Terduga Pelaku Pencurian Saat Kebakaran di Bonne-Bonne Polman HRS (tengah) saat menjalani pemeriksaan di Polres Polman.(Foto:*) |
Jepamandar.com, POLMAN – Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada saat kebakaran rumah di daerah Bonne-Bonne Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Selasa (04/02/25).
Acara yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi di dampingi Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris, ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru terkait penyelidikan serta langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kebakaran yang melanda rumah milik warga Bonne-Bonne pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 beberapa hari lalu ternyata tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang sempat Viral di Medsos.
"Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa beberapa barang berharga milik korban hilang, diduga dicuri saat kebakaran berlangsung.
Kami menduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan," ujar Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa saksi dan video yang beredar melalui media sosial yang mana terduga Pelaku mengambil barang milik Korban Kebakaran yaitu Kantong Plastik Kresek Warna ungu yang berisikan Uang Tunai Sebanyak Rp.10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah) BPKB mobil, BPKB motor, dan emas 20 gram.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yaitu Atas Nama Haris L, Alamat Kelurahan Madatte, Kec. Polewali, dan motif di balik pencurian ini Bahwa pelaku mengumpulkan barang-barang Korban Kebakaran membantu untuk mengeluarkan barang barang yang berharga dari dalam rumah pada saat korban mengalami musibah kebakaran.
Pengakuan istri pelaku yakni (Nh) mau ke Campalagian lalu melihat ada kobaran api lalu pelaku singgah dan membantu korban kebakaran untuk mengeluarkan barang berharga, setelah barang berharga tersebut di keluarkan
suaminya atas Nama Haris memanggil untuk pergi dan melanjutkan perjalanan ke Campalagian, namun istrinya sempat melihat ada kantongan yang di bawah suaminya.
setelah pelaku menguasai barang berharga tersebut, pelaku membawa barang berharga tersebut ke rumahnya dan sempat membongkar brangkas emas dengan menggunakan obeng, lalu barang yang di ambil di lokasi kebakaran tersebut di simpan di dalam lemari dan brangkas yang sudah di bongkar di simpan di pinggir kursi ruang tamu rumah pelaku.
Terduga Pelaku Berhasil Diamankan, Setelah Terduga Pelaku Pencurian bersama Istrinya Langsung Diamankan dan Dibawa Ke Mako Polres Polewali Mandar Tanpa Adanya Perlawanan.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama di lokasi yang rentan seperti saat terjadi musibah kebakaran.
Pihak kepolisian juga meminta agar warga yang memiliki informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut segera melapor kepada pihak berwajib.(*)