Jepamandar.com, POLMAN– Bhabinkamtibmas Desa Rappang Barat, Brigpol aco arman, turut hadir dalam Rangka Sosialisasi Permendes dan musyawarah penetapan penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rappang Barat Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Rabu (14/03/25).
Acara tersebut dihadiri oleh
- Kades Desa Rappang Barat
- Sekdes Desa Rappang Barat
- Ketua BPD Desa Rappang Barat
- Babinsa
- Para kepala Dusun,
- Tokoh Masyarakat, Kader dan Warga Masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan penerima BLT berlangsung transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolspol Mapilli melalui Bhabinkamtibmas Desa Rappang Barat Brigpol Aco Arman mengingatkan agar dalam proses tersebut tetap mengedepankan asas keadilan, serta menghindari potensi penyalahgunaan dalam distribusi bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya musyawarah ini, seluruh penerima bantuan dapat merasakan manfaat langsung, serta mendorong kesejahteraan warga, Tutup Brigpol Aco Arman.(*)