Jadwal Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, BKN Ungkap Alasannya

IKLAN HEAD

Blue-Professional-Corporate-Email-Header-20250313-011106-0000

Jadwal Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, BKN Ungkap Alasannya

Admin
Jumat, 07 Maret 2025

 


Jepamandar.com, JAKARTA – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula dijadwalkan pada bulan Maret 2025, kini mengalami penundaan. Berdasarkan pengumuman terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan serentak pada 1 Maret 2026.


Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK lebih terkoordinasi dengan baik. Menurutnya, selama ini perhitungan tanggal pengangkatan (TMT) antarinstansi tidak selalu sama, yang menyebabkan ada peserta yang sudah mulai bekerja lebih awal dan ada pula yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.


“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” ungkap Haryomo dalam wawancara di kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (6/3/2025) malam.


Haryomo juga menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan agar semua peserta yang melamar pada formasi CPNS 2024 dapat diangkat secara bersamaan. Dengan demikian, proses pengangkatan dan gaji bagi CPNS akan dimulai pada waktu yang sama, yaitu pada 1 Oktober 2025.


“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025.”ungkapnya.


Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024 sudah dilaksanakan sejak Agustus 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Proses seleksi CPNS telah selesai, sementara seleksi PPPK dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap I pada September 2024 dan tahap II pada Januari 2025.


Dengan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan serentaknya pengangkatan PPPK pada Maret 2026, diharapkan proses rekrutmen dapat lebih efektif dan adil bagi seluruh peserta, serta memperlancar pengelolaan aparatur negara.(*)