Jepamandar.com, POLMAN – Polsek Tinambung menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan lomba lari malam yang mengganggu ketenangan warga di Lingkungan Limboro 1, Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman. Lomba Lari yang dilakukan oleh sekelompok pemuda itu terjadi di Bulan Suci Ramadan, dan telah menyebabkan ketidaknyamanan di sekitar lokasi.
Menurut informasi yang diterima, lomba lari malam tersebut tidak hanya mengganggu waktu istirahat warga, tetapi juga menutup akses jalan, menyebabkan kemacetan, dan parkir kendaraan yang semrawut. Kejadian ini sudah terjadi beberapa kali, membuat warga merasa resah dan terganggu.
Menanggapi laporan tersebut, Personel Polsek Tinambung yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Sapriadi mendatangi lokasi kegiatan untuk membubarkan lomba lari tersebut. Selasa (25/03) malam.
Kanit Binmas Aipda Sapriadi menyampaikan, “Kegiatan lomba lari malam yang berlangsung di lokasi ini telah meresahkan masyarakat. Akses jalan ditutup dan parkir kendaraan penonton tidak teratur, yang mengganggu pengguna jalan lain.”ungkapnya.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sekelompok anak muda, sebagian di antaranya datang dari Kabupaten Majene dan Kecamatan Campalagian. Masyarakat yang berada di tempat tersebut langsung dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing, serta diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keributan dan meresahkan warga sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan ketenangan,” ujar Aipda Sapriadi.
Kegiatan lomba lari malam tersebut akhirnya dibubarkan dengan tertib dan tidak ada peristiwa yang memperburuk situasi. Polsek Tinambung berharap masyarakat lebih bijak dalam menjalankan aktivitas, terutama yang bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan warga dapat kembali merasa tenang, terutama pada malam hari selama bulan suci Ramadan. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan mereka.(*)