Jepamandar.com, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, terkait dengan pengelolaan anggaran dalam rapat pimpinan yang digelar di Ballroom Andi Depu, Senin (17/3/2025). Teguran ini terkait dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur alokasi anggaran di setiap OPD.
Dalam rapat tersebut, SDK menyampaikan evaluasi kinerja pembangunan serta penjelasan alokasi anggaran yang perlu disesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat. Beberapa OPD yang mendapat teguran di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pertanian, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Gubernur Suhardi Duka menjelaskan bahwa DPMD telah mengalokasikan anggaran yang bukan menjadi kewenangannya, Selain itu, SDK juga menyoroti masalah yang terjadi di Dinas Pertanian.
"Karena memang, seperti PMD mengalokasikan anggaran yang bukan kewenangannya. Itu jelas melanggar. Kemudian pertanian yang oleh Pak Pj Bahtiar merasa tidak loyal, Itu saya tegur," ujar SDK dengan tegas.
Sementara Disdikbud yang tidak dihadiri langsung kepala dinasnya dan menugaskan Sekretaris Dinas (Sekdis), mendapat teguran untuk tidak bermain-main dengan kebijakan.
"Dengan demikian, ke depan, tidak ada lagi yang seperti itu. Kita harus on the track dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Gubernur SDK juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap OPD.
"OPD dimana tugasnya kita harus berikan. Kemudian loyalitas pada tugas, bukan pada SDK, tapi pada pencapaian tujuan yang telah kita tentukan bersama. Itu yang kita harapkan," tutur SDK.(*)