Polsek Urban Wonomulyo Tindak Cepat Tangani Kasus Pencurian di Desa Sidorejo

Pemprov Sulbar

Screenshot-2025-03-14-19-10-57-49-40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

IKLAN HEAD

idulfitri-jepa

Polsek Urban Wonomulyo Tindak Cepat Tangani Kasus Pencurian di Desa Sidorejo

Admin
Minggu, 13 April 2025




Jepamandar.com, POLMAN – Personil Polsek Urban Wonomulyo bertindak cepat dalam merespons laporan pencurian yang terjadi di Dusun 3, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Laporan tersebut diterima pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.


Menurut keterangan saksi korban, Sitti Rahmawati (28), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun 3, Desa Sidorejo, dirinya tidur sekitar pukul 23.00 WITA. Saat bangun sekitar pukul 04.15 WITA, ia menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia mendapati lemari di rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan celengan tempat menyimpan uang telah hilang.


Korban melaporkan bahwa uang tunai sebesar Rp24 juta yang disimpan dalam celengan, serta dua tabung gas, telah dicuri.




Kapolsek Urban Wonomulyo melalui Kepala SPKT menjelaskan, “Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencungkil pintu tersebut, kemudian keluar melalui jalur yang sama.” Barang-barang yang dilaporkan hilang adalah uang tunai sebesar Rp24 juta dan dua tabung gas.

Setelah menerima laporan, personil Polsek Urban Wonomulyo segera mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah mereka, terutama pada malam hari.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Urban Wonomulyo akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Polman untuk menangkap pelaku.

Polisi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib agar kasus dapat segera terungkap.(*)