Seorang Bapak Di Polman Sekap Anaknya Dan Mengancam Keluarganya Dengan Sajam

Pemprov Sulbar

Screenshot-2025-03-14-19-10-57-49-40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

IKLAN HEAD

idulfitri-jepa

Seorang Bapak Di Polman Sekap Anaknya Dan Mengancam Keluarganya Dengan Sajam

Admin
Rabu, 09 April 2025



Jepamandar.com, POLMAN – Gabungan Personil Polsek Wonomulyo bersama Piket Reskrim Polres Polman dan Personil Subsektor Mapilli segera merespons laporan dari masyarakat tentang adanya seorang warga yang mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Rabu (09/04/25).


Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Wonomulyo, Piket Reskrim Polres Polman bersama Subsektor Mapilli langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan.


Menurut keterangan dari saksi mata, Uddin (47) menyekab anak laki-laki Inisial R (8) didalam rumah dengan sajam jenis parang, personil membujuk Lk. Uddin untuk keluar beserta anaknya dengan menghadirkan istrinya Nurma (43), tapi Uddin tetap bersikeras didalam rumah dan mengancam dengan sajam jenis parang.




Setelah melakukan pertimbangan personil melakukan tindakan dengan mendobrak pintu rumah secara paksa untuk mengamankan Uddin.


Selanjutnya personil berhasil mengamankan Uddin bersama anaknya di dalam kamar tanpa perlawanan dan mengamankan sajam jenis parang.


Uddin Diamankan untuk diambil keterangan di polres polman karena sudah beberapa kali membuat resah warga sekitar sehingga membuat warga tidak nyaman.


Sehingga Nurma bersama Anaknya menginap di rumah keluarga karena masih takut.


Polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan dalam ancaman tersebut sebagai barang bukti. 


Pelaku yang merupakan salah satu anggota keluarga tersebut kemudian dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. 


"Kami menanggapi serius setiap laporan terkait ancaman kekerasan dalam keluarga. Pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada, dan kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai tanpa melibatkan kekerasan," jelas AKP Sandy.


Saat ini, polisi tengah mendalami lebih lanjut penyebab dari insiden tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan keluarga korban. 


Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kekerasan agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.(*)