Ular Piton Sepanjang 2 Meter Di Kandang Ayam Warga, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Pemprov Sulbar

Screenshot-2025-03-14-19-10-57-49-40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

IKLAN HEAD

idulfitri-jepa

Ular Piton Sepanjang 2 Meter Di Kandang Ayam Warga, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Admin
Kamis, 10 April 2025



Jepamandar.com, MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, berhasil mengamankan seekor ular piton sepanjang kurang lebih 2 meter yang ditemukan di kandang ayam milik warga di BTN Green City 4, Jalan Poros Pertamina, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis, (10/4/2025).


Ular tersebut ditemukan saat pemilik kandang curiga dengan suara gaduh dari arah kandang ayam miliknya. Setelah diperiksa, ternyata seekor ular piton besar sedang melilit di dalam kandang. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.

 

Menanggapi laporan tersebut, Briptu Alamsyah Alim langsung mendatangi lokasi dan dengan sigap melakukan pengamanan terhadap ular piton tersebut demi menjaga keselamatan warga sekitar.


“Alhamdulillah proses penanganan berlangsung aman dan cepat. Ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan. Kami imbau kepada warga untuk tetap waspada, apalagi di musim seperti ini di mana hewan liar seperti ular kerap keluar dari habitatnya,” ujar Briptu Alamsyah.


Setelah diamankan, ular piton tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk selanjutnya dilepasliarkan di tempat yang aman dan jauh dari permukiman warga.


Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K, mengapresiasi respons cepat dan keberanian Briptu Alamsyah dalam menangani situasi tersebut. “Tindakan sigap dan kepedulian terhadap keselamatan warga merupakan cerminan dari semangat pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Polres Mamuju Tengah mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan keberadaan hewan berbahaya di lingkungan sekitar, dan tidak mencoba menangani sendiri tanpa bantuan petugas yang berwenang.(*)